PADANG -- Gubernur Sumatera Barat harus bertanggungjawab atas keputusan yang diambil soal Virus Corona, termasuk kebijakan tidak meliburkan sekolah di tengah ancaman jangkitan Virus Corona yang oleh World Health Organization (WHO) telah ditetapkan sebagai pandemi dunia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Supardi, menegaskan hal tersebut, menyusul terbitnya nota kesepakatan gubernur bersama bupati/walikota se Sumbar yang salah satu poinnya mensepakati tidak meliburkan sekolah, sementara sebagian besar provinsi di Indonesia telah meliburkan sekolah sebagai upaya mengatasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tak semakin meluas.
"Dengan kebijakan yang diambil oleh gubernur, bupati/walikota juga harus bertanggungjawab nantinya. Jangan hanya menimbangkan sesuatu yang tidak mendasar sehingga melupakan keselamatan masyarakat Sumbar," katanya seperti dilansir klikpositif, di Padang, Senin (16/3/2020) sore.
Supardi mengingatkan bahwa World Health Organization (WHO) telah menetapkan Virus Corona sebagai pandemi dunia. "Dan di Indonesia hal itu juga mengalami perkembangan yang sangat cepat. Apakah harus menunggu ada warga Sumbar positif Corona dan meninggal dunia baru diambil kebijakan?," tuturnya.
Belum Miliki Ruang Medis Layak
Menurutnya hingga saat ini, Sumbar belum memiliki ruang medis yang cukup layak untuk menangani pasien suspect Corona . "Kita harus banyak belajar, termasuk belajar dari negara lain. Jangan karena sesuatu hal misalnya takut agenda-agenda nasional yang akan dilaksanakan di Sumbar tahun 2020 ini ditinjau ulang, kita mengabaikan hal ini. Ini saya benar-benar no comment jika seperti ini," paparnya.
"Jika harus libur sekolah, tentunya ini memperkecil ruang lingkup penyebaran virus itu. Selagi masih sekolah dan kuliah, tentunya masih ada ruang publik yang dikunjungi oleh siswa dan mahasiwa. Ruang-ruang publik itu yang tak bisa diawasi dan dilarang oleh guru dan dosen untuk dikunjungi siswa dan mahasiswa. Ini yang kita takutkan. Penyebarannya bisa saja dari hal demikian," jelasnya.
Ia menegaskan membersihkan ruang kelas atau ruang perkuliahan adalah hal yang bagus. "Namun bukan itu persoalannya sekarang. Setelah kelas berlangsung apakah ada jaminan mahasiswa tidak akan nongkrong dengan teman-temannya?," tanyanya.
Diakui Supardi, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam rapat koordinasi tadi bukanlah hal yang bijak saat ini. "Ini bukan hal yang bijak. Lagian apa ruginya meliburkan mahasiswa dan siswa dalam empat belas hari ini? Jika satu masyarakat saja yang kena, maka ini akan sangat tidak baik bagi Sumbar," jelasnya.
Supardi mengakui ini bukanlah pertakut, namun ada pencegahan yang perlu kita ambil dalam situasi sekarang ini. "Dan memperkecil ruang gerak masyarakat dengan meliburkan siswa dan mahasiswa adalah langkah yang baik. Saya juga sangat apresiasi UNP yang telah mengambil tindakan cepat dengan meniadakan kuliah tatap muka hingga satu bulan kedepan," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kembali menegaskan bahwa sekolah di Sumbar tidak diliburkan.
Hal itu disampaikannya setelah menggelar rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota serta lembaga terkait di Istana Gubernuran Sumbar, Senin (16/3/2020).
"Kita harus hati-hati dalam mengambil kebijakan seperti meliburkan sekolah," kata Irwan.
Dijelaskannya, Sumbar sudah melakukan langkah pencegahan dan lagi pula Sumbar belum ada yang kena atau positif corona .
Menurutnya, kondisi di Sumbar tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang sudah banyak positif corona .
"Suspect memang ada, tapi belum ada yang positif, sehingga kondisi kita masih ringan. Jadi belum perlu libur sekolah. Apalagi masih ada siswa yang ujian sekolah untuk SMA/SMK. Tadi didapat koordinasi juga disepakati dengan bupati dan walikota, kita belum meliburkan sekolah," tegasnya.
Ikuti Edaran Menteri Pendidikan
Dengan kondisi itu pun, ungkap Irwan Prayitno, belum perlu meliburkan sekolah, meski ada aspirasi dari masyarakat mengusulkan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar. Provinsi Sumatera Barat mengikuti edaran dari Menteri Pendidikan.
"Kementerian Pendidikan sudah membagi statusnya, ringan, sedang, dan tinggi. Kalau ringan ketika tidak ada yang terduga, maka cukup dengan jaga diri, bersih lingkungan. Kalau sifatnya sedang, ada suspect di sekolah, maka dilakukan pemeriksaan. Sementara status tinggi, kalau ada yang positif terjangkit di satuan pendidikan, kelasnya diliburkan 14 hari. Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan teman-temannya," bebernya.
Meski kondisi Sumatera Barat ringan, jelas Irwan Prayitno , kewaspadaan tetap harus dilakukan, khususnya di jalur masuk udara, laut, maupun darat.
(*/oel)