BATAM, KEPRI -- Guna mengurangi persebaran Covid-19, mulai hari ini Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam akan melakukan penutupan ruas jalan protokol sebagai kawasan tertib Batam Physical Distancing.
“Penutupan ruas jalan protokol akan dilaksanakan setiap hari dimulai hari Senin 30 Maret s/d 09 April 2020 pukul 18.00-23.00 Wib,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany, Senin (30/3/2020).
Penutupan ruas jalan meliputi simpang tiga Apartemen Harmoni Nagoya sampai simpang tiga MC Donal Jodoh.
“Kita akan memasang barrier di depan simpang tiga apartemen harmoni dan di simpang tiga mc donald Jodoh, mulai dari pukul 18.00 wib s/d 23.00 Wib,” jelas Polwan cantik yang sekaligus memimpin langsung penutupan ruas jalan protokol tersebut.
Tiap-tiap barrier, papar Yunita lagi, akan diploting personel Polri dan Dishub untuk menjaga agar masyarakat mematuhi himbauan ini.
Ditekannya bahwa upaya ini bertujuan
menutup akses masuk ke arah Nagoya karena kemarin terlihat masih banyak kendaraan yang lalu lalang di wilayah Nagoya.
“Kami akan coba melakukan penutupan agar lebih maksimal mengurangi pergerakan massa/kendaraan di wilayah nagoya, dimana angka positif Covid-19 di Kota Batam semakin meningkat. Kami terpaksa mengambil langkah ini untuk mengurangi penyebarannya,” tambah Yunita.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat supaya bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Covid-19 khususnya di kota batam, tetaplah di rumah, namun jika terpaksa, tetap pastikan keamanan diri dengan selalu menjaga kebersihan diri terutama tangan. Selalu mengunakan masker dan yang terpenting, social distancing / menjaga jarak aman 1 – 1, 5 meter dari orang lain.
Sumber: rasio.co