PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendukung program pemerintah terkait Social Distancing (menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang) guna mengantisipasi kemungkinan terjangkit Corona Virus Disease (Covid) -19 yang belakangan penyebarannya telah berstatus pandemi.
"Kami (Polda Sumbar) mendukung kebijakan pemerintah saat ini terkait Social Distancing," tegas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK.
Selanjutnya, Satake menyampaikan himbauan sebagai berikut:
1. Mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain,
2. Mengurangi kontak tatap muka langsung.
3. Menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
4. Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.
Bagaimana dengan rekan kerja kantornya, sahabat atau teman lainnya?, Kabid Humas mengajak masyarakat yang sedang flu, demam atau penyakit menular lainnya supaya menggunakan masker.
"Gunakan masker dan yang sehat juga boleh menggunakannya," terangnya.
Untuk menjaga stamina tubuh, Kombes Pol Satake menganjurkan untuk minum vitamin dan berolahraga.
Bila merasa tangan dalam keadaan kurang bersih, Kabid Humas Polda Sumbar ini mengajak masyarakat untuk mencuci tangan dengan air bersih dan mengalir.
"Jangan pegang wajah jika tidak yakin tangannya bersih, cuci tangan dan gunakan hand sanitizer," pungkasnya.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar