PADANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Sumatera Barat bisa bersinergi dalam percepatan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. Jika dinilai tak mampu menyelesaikan proyek strategis nasional tersebut hingga tahun 2024, maka Ranah Minang batal punya jalan tol.

"Kita dikasih deadline dan saya baru dapat informasi dari Menko Maritim. Kalau tahun 2024 tidak selesai, tidak akan ada jalan tol di Sumbar," beber Wakil Gubernur Sumbar saat menjadi narasumber Win Win Solution "Upaya Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru" yang diselenggarakan media online Langgam.id, Kamis (27/2/2020) di Padang.

Maka dari itu pula, Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar itu minta semua stakeholder agar bersama-sama mencarikan win-win solution untuk memahami kondisi yang ada saat ini. Karena jika 2024 tidak tuntas, maka tidak akan ada lagi pembangunan tol di Sumbar.

"Karena dari presiden juga akan berakhir, jadi perlu dicermati. Kami dari pemerintah juga siap memfasilitasi. Karena dari masyarakat juga tidak ada meminta dibuatkan rumah, mereka hanya minta ganti rugi," ulas Nasrul Abit.

Lebih lanjut, kata Nasrul Abit, maka dalam hal ini pemerintah mengakomodir seluruh keinginan masyarakat. Namun adakalanya usulan dari pemerintah tidak menemukan titik terang. Seperti menawarkan masyarakat ke pengadilan terkait harga ganti rugi, hanya saja mereka tidak percaya pada pemerintah.

"Padahal kita sudah minta, kita ini hidup untuk masyarakat. Jadi dalam hal ini pemerintah  siap fasilitasi ini tapi tentu dalam deadline yang diberikan ini mari kita saling komunikasi se wilayah apa yang perlu dilakukan," tukasnya. 

Sumber: harianhaluan
 
Top