JAKARTA -- Perkembangan zaman di era globalisasi yang semakin dinamis dan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dapat memberikan ancaman, gangguan terhadap keamanan dan keutuhan bangsa dan negara.
“Pelanggaran kedaulatan RI di Laut China Selatan dengan adanya beberapa kali kasus pelanggaran wilayah oleh kapal nelayan China yang dilindungi kapal penjaga keamanan laut China, ini merupakan persoalan yang serius bagi seluruh komponen bangsa,” demikian disampaikan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit saat membuka seminar Nasional Koraburasi, bertempat di Auditorium Pusjianstra TNI, Jl. Kebon Sirih No.42 Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Aster Panglima TNI menjelaskan bahwa masuknya kapal-kapal nelayan China secara ilegal dengan pengawalan Coast Guard ke Laut Natuna, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sempat membuat hubungan Indonesia-China memanas.
Kawasan perairan laut Natuna Utara yang secara administrasi masuk wilayah kabupaten Natuna dan merupakan gerbang terluar Indonesia di bagian utara. Secara Yuridis laut tersebut adalah wilayah indonesia dengan berpegang pada ZEE Indonesia. Sementara adanya klaim sepihak oleh China bahwa wilayah tersebut adalah miliknya yang menjadikan sembilan garis putus-putus (Nine Line) sebagai patokan.
Aster Panglima TNI berharap dengan diselenggarakan seminar ini, akan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah sehingga dapat menyumbangkan solusi atas persoalan yang terjadi bagi kepentingan nasional Indonesia.
Seminar kolaburasi yang pertama kali digelar Ster TNI ini bersama Pusjianstra TNI dan Universitas Sahid Jakarta, mengangkat tema “Penangann Permasalahan Di Laut Natuna Utara Menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Sementara peserta Seminar yang hadir terdiri dari berbagai unsur komponen bangsa diantaranya dari TNI, Polri, Civitas Akademi, Organisasi Masyarakat, dan Instasi Pemerintah.
Pembahasan dalam seminar lebih difokuskan pada agenda membahas isu-isu yang berkembang serta solusi yang diharapakan khususnya terhadap wilayah Natuna yang merupakan bagian dari Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman