PADANG -- Petugas Satpol PP Kota Padang menciduk 5 pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah kafe di kawasan Lubuk Minturun pada saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (4/2/2020). Sebagai jawaban atas keresahan warga setempat, 5 pelajar itu terpaksa digiring ke Mako Satpol PP Padang guna diproses lebih lanjut.
Kepala Kantor Satpol PP kota Padang, Alfiadi, menjelaskan, pihaknya memang secara intensif melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran pada saat jam pelajaran di wilayah kerjanya, termasuk di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.
Terkait penindakan terhadap pengawasan dilakukan pada sebuah kafe di Lubuk Minturun, hal ini merupakan tanggapan atas laporan warga sekitar yang dibuat resah karena banyaknya pelajar yang kerap nongkrong di kafe tersebut. Sementara, mereka nongkrong saat jam pelajaran berlangsung dan masih mengenakan seragam sekolah.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa sebenarnya ada 6 pelajar yang ditertibkan petugas. Namun satu di antaranya telah diserahkan ke pihak sekolah, mengingat kafe tersebut berada di kawasan sekolahnya. Satu pelajar dimaksud akan dibina dan diberi sanksi oleh pihak sekolah. Sementara lima pelajar lainnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Nanti juga akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua mereka masing masing", ungkap Alfiadi.
Sehubungan penertiban kali ini, Alfiadi sangat berharap, baik kepada orang tua maupun pihak sekolah agar lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap pelajar.
(ndi/ede)