PADANG -- Selalu berbuat baik kepada masyarakat, tetap menjadi abdi negara dan masyarakat yang baik. Demikian arahan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Rudy Sumardiyanto, M.Si untuk 220 calon bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumbar, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut wakapolda dalam kapasitas mewakili Kapolda Sumbar, menekankan, setelah menjadi anggota Polri nantinya, para siswa Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri TA 2019/2020 SPN Polda Sumbar agar bersatu dan bekerjasama dengan masyarakat. Bersikap proaktif, berpartner dan bermitra dengan masyarakat. Cari kawan, baik tokoh masyarakat maupun tokoh-tokoh lainnya.
Menjelang pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol Rudy menegaskan bahwa selaku anggota Polri tidak diperbolehkan untuk mendukung salah satu pasangan calon.
"Polisi tidak boleh politik praktis, karena sudah diatur dalam Undang-undang," tegasnya.
Sebelum memberikan arahan, wakapolda menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sumbar yang pada kesempatan ini tidak bisa hadir. Semula dijadwalkan Kapolda Sumbar yang akan memberikan pembekalan.
"Kapolda menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir, karena ada agenda rapat koordinasi dengan gubernur dan bupati/walikota," ujar wakapolda.
Sebelumnya, Kepala SPN Polda Sumbar Kombes Pol. Rifki Piliang, SIK, menyampaikan bahwa pada tahun pelajaran 2019/2020, SPN Polda Sumbar mendidik sebanyak 220 siswa.
"Dari 220 siswa, 184 diantaranya petugas umum (Gasum), 16 Bintara talentscoting dan Bintara kompetensi khusus. Sedangkan 20 lainnya merupakan titipan pendidikan dari Pusdik Brimob," urainya.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polda Sumbar, Kepala beserta pejabat SPN Polda Sumbar, serta pembina dan pengasuh siswa SPN Polda Sumbar.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar