PADANG - Sampai saat ini, Pemerintah Kota Padang masih memiliki permasalahan dari keterbatasan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kekurangan ASN lebih kurang 4.000 orang lagi, sementara untuk penerimaan CPNS tahun ini Pemko Padang hanya mendapatkan formasi sebanyak 375 orang.

Permasalahan terkait kekurangan ASN di Pemko Padang tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Editiawarman, dalam kegiatan diseminasi informasi di Ruang Media Center Balai Kota Padang, Rabu (26/2/2020).

Disebutkannya, hampir semua OPD di lingkup Pemko Padang termasuk di kecamatan dan kelurahan mengalami kekurangan ASN sesuai analisis jabatan yang ada. Namun untuk menutupinya terbentur izin Pemerintah Pusat melalui Menpan-RB.

"Makanya kita BKPSDM harus berusaha semaksimal mungkin dengan memberdayakan pegawai yang ada agar tetap meraih kinerja terbaik. Baik itu dalam peningkatan kinerja, disiplin serta penyusunan dan pengisian jabatan yang menjadi konsern dari BKPSDM. Sehingga, keterbatasan tidak menjadi alasan bagi kita di Pemko Padang untuk mengurangi target dan kinerja saat ini dan ke depan," papar Editiawarman.

Lebih jauh mantan Camat Padang Utara ini menerangkan,  upaya lain yang dilakukan BKPSDM dalam meningkatkan disiplin yaitu sesuai PP No. 53 Tahun 2010. Di sana terdapat tugas dan kewajiban yang mesti dilakukan ASN.

"Dan kita mendorong hal itu agar dilaksanakan dan dikendalikan OPD masing-masing. Tujuannya agar semua ASN bekerja sesuai tugas dan fungsi sesui etika dan menjaga nama baik PNS di tengah masyarakat. Sementara, untuk peningkatan kinerja kita juga memprogramkan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi ASN. Baik diklat teknis, fungsional dan peningkatan kompetensi.
Misalnya seperti memberikan bimtek keahlian pengadaan barang/jasa dan memfasilitasi pelatihan yang digelar kementerian dan lembaga," urainya 

(rel/ede)
 
Top