MENTAWAI,  SUMBAR – Hampir satu tahun lamanya, atap gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tuapejat dalam kondisi bolong sana sini, namun belum ada perhatian dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk memperbaiki. Kondisi ini, selain menjadi keluhan bagi pihak pengurus TPI, juga menjadi perhatian anggota legislatif dan awak media setempat

Jauh hari sebelum kondisi bangunannya tak terurus, TPI yang bercokol di km. 2 Tuapejat ini memang pernah dimanfaatkan sesuai nama dan fungsinya, sebagai tempat pelelangan ikan. 

Belakangan, bangunan TPI yang diperkirakan berusia lebih dari 10 tidak lagi dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dalam artian, hanya dimanfaatkan oleh para pedagang ikan yang biasanya berjualan di tepi jalan. 

Pedagang ikan mulai menempati TPO ini sejak 2017 lalu. Mereka berjualan tanpa dipungut retribusi. Sejak ditempati para pedagang, TPI ini banyak dikunjungi masyarakat untuk membeli ikan.

Ketua TPI Tuapejat, Bujang, menjawab awak media setempat terkait kondisi bangunan TPI saat ini mengharapkan adanya perhatian dari pihak terkait mengingat bangunan tersebut adalah milik pemerintah dan terkait dengan kelangsungan hidup orang banyak. 

Diakuinya pada awal-awal terjadinya kerusakan pada atap bangunan, memang sempat ada perbaikan dari petugas TPI. Namun itu tak berlangsung lama karena sifatnya tidak permanen. Seiring waktu berjalan, kerusakan-kerusakan lebih lanjut tidak lagi jadi perhatian dan tidak ada upaya-upaya lanjut untuk perbaikan.

“Kami selaku pedagang ikan meminta Dinas Perikanan segera melakukan perbaikan atas kerusakan-kerusakan yang ada pada bangunan TPI ini, sehingga masyarakat merasa nyaman untuk berkunjung sekaligus berbelanja," ujar Bujang yang dijumpai awak media di areal TPI tuapejat, Sabtu (29/2/2020).

Ia menegaskan, jika atap TPI yang sudah bolong-bolong tidak segera diperbaiki, maka tidak kecil kemungkinan akan terjadi musibah dengan korbannya masyarakat dan para pedagang ikan. Karena, ketika turun hujan, air dengan leluasa masuk ke dalam bangunan. Yang paling dikhawatirkan adalah jatuhnya korban dari masyarakat maupun pedagang ikan akibat kesetrum aliran listrik.

Persoalan yang ada, menurut Bujang sudah sering disampaikan ke Dinas Perikanan, apalagi sejak pabrik es sudah sering rusak. Akan tetapi, pengaduan tersebut belum ditindaklanjuti.  "Kami belum tahu apakah renovasi bangunan TPI telah dianggarkan atau belum oleh Dinas Perikanan pada tahun ini. Jika dianggarkan, apakah disetujui? Kami juga belum tahu," papar Bujang. 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait TPI ini,  sebelumnya pihak pengurus TPI tuapejat permah meminta anggota DPRD Mentawai dari Partai Demokrat, Juniarman, untuk melihat secara langsung kondisi TPI, tujuannya supaya pengusulan anggarannya bisa diakomodir.

"Bahkan, tiga hari yang lalu kami bersama Ketua Komisi III DPRD Mentawai, Sayfrudin, juga sudah menemui Kepala Dinas Perikanan terkait anggaran perbaikan TPI. Dalam pertemuan itu, pihak dinas menyampaikan bahwa memang anggarannya tidak ada. Mereka akan usahakan perbaikan TPI itu anggaran perubahan. Itulah kesepakatan anggota DPRD dengan Dinas Perikanan," papar Bujang yang berharap pihak Dinas Perikanan segera mencarikan solusi atas persoalan yang ada, karena kondisi yang ada terkait fasilitas untuk kepentingan orang banyak. 

(mel/ede)
 
Top