PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, mengatakan, insentif RT dan RW untuk tahun berjalan bakal dibayarkan. Pembayaran nantinya dilakukan setelah APBD sudah berjalan.
Berita Terkait: Unjuk Rasa Ketua RT/ RW di Pekanbaru ...
"InsyaAllah untuk insentif RT dan RW pada tahun berjalan bisa dibayarkan," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
Firdaus juga menanggapi aspirasi dari RT dan RW. Ia menyebut tidak bisa membayarkan begitu saja insentif RT dan RW yang tertunda pada tahun lalu.
"Harus melalui audit dulu okeh BPK," ujarnya.
Firdaus mengaku, proses audit sudah berlangsung. Saat audit menyatakan bahwa pembayaran insentif seperti itu boleh. Maka akan ditindaklanjuti pada APBD perubahan. "Implementasinya kemungkinan pada Oktober nanti," paparnya.
Firdaus mengaku kondisi keuangan pemerintah kota belum terbaca. Proses penyusunan rancangan belanja pembangunan semua dengan perkiraan.
"Jadi kondisi keuangannya belum bisa kita lihat," paparnya.
Firdaus juga berpesan agar camat serta lurah bisa berkomunikasi dengan RT dan RW dengan baik. "Komunikasikan lebih baik, upayakan ada musyawarah lebih dulu," paparnya.
Sumber: kominfo