ilustrasi: berbagai sumber
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengusutan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk Senin 20 Januari 2020. Kendati demikian, ia masih enggan membeberkan siapa saja saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan.

"Iya penyidik sudah menjadwalkan (pemeriksaan). Saksinya nanti Senin saja," kata Hari saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (18/1/2020). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sekaligus telah menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk 20 hari ke depan. Kelima tersangka itu ditempatkan di rumah tahanan berbeda.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat; mantan direktur keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Kemudian mantan direktur utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; serta mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

Sumber: okezone
 
Top