f: kominfo
PADANGPANJANG, SUMBAR -- Pada awal 2020 ini dua call center layanan masyarakat beroperasi di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat. Dua call center ini, Call 119 dan Call 112, semakin mengkonkritkan program Walikota Fadly Amran menjadikan Padang Panjang sebagai kota pelayan masyarakat. 

“Kontak 119 itu nomor yang fokus melayani warga yang dalam keadaan emergency. Kami akan mendatangkan dokter dan tim paramedis ke rumah warga yang emergency tersebut dan sampai dalam tempo 10 menit paling lama,” ujar Fadly Amran dalam kesempatan menerima kunjungan  Jaringan Pemred Sumbar (JPS) di Comand Center Pemko Padang Panjang, Rabu (22/1/2020).

Sedangkan untuk kontak 112, lanjut Fadly, pihaknya menerima laporan seputar keluhan dan kendala yang dialami warga Padang Panjang.

“Apa saja kendala, untuk mendapatkan quick public service silahkan pencet 112. Mulai kendala air keruh, jalan rusak dan lampu jalan nggak hidup, silahlan lapor. Tim solusi public service Padang Panjang akan segera merespons,” ujarnya mantap.

Terkait kontak 119, saat uji coba, tambah Sekdako Sony Budaya Putra, respons publik sangat luar biasa. Ada orang tua sakit di rumah, kontak 119, maka dokter dan awak medis segera sampai ke rumah warga bersangkutan.

“Bahkan warga di luar Padang Panjang yang juga mengakses 119 tetap kita respons karena pertimbangan kemanusiaan,” ungkapnya. 

Sedianya call 119 dan 112 diresmikan bersamaan dengan launcing Command Center Padang Panjang.

Para pemred media yang tergabung di JPS sempat terkesima menyaksikan Command Center Padang Panjang yang menurut Koordinator JPS Heri Sugiarto begitu canggih dengan pemanfaatan high technology. 

Pemred koran harian Padang Ekspres tersebut mengaku tak menyangka kota kecil berhawa sejuk ini ternyata punya Command Center yang menyajikan beragam data, termasuk potret hidup geliat Kota Padang Panjang.

Walikota Fadly Amran mengatakan, mindset pemerintahan sudah seharusnya diubah. Kalau bisa mudah dan cepat, tidak mesti dipersulit lagi.

“Pemerintah dan pemimpin di pemerintahan itu adalah pelayan, tidak seperti era lalu yang menempatkan walikota, gubernur dan bupati sebagai penguasa atau raja di daerah yang dipimpinnya,” tutup Fadly.

(nov/ede)


 
Top