PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap pergudangan kargo barang yang masih berada dalam Kota Pekanbaru. Karena, keberadaan mobil-mobil angkutan barang atau kargo yang melintas di jalan dalam kota kerap dikeluhkan masyarakat.
"Ke depan, kami akan tertibkan ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (16/1/2020).
Untuk itu, Dishub akan melakukan konsolidasi dengan pihak internal Pemko Pekanbaru yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan perizinan pergudangan yang ada di dalam kota Pekanbaru.
"Dalam tata ruang sudah jelas, pergudangan itu sudah dialokasikan tempatnya tersendiri," jelasnya.
Dishub akan mempertanyakan kepada DPMPTSP terkait izin keberadaan gudang-gudang yang ada di dalam kota, yang transportasinya melintasi jalan kota dan jalan lingkungan.
Setelah pembahasan internal selesai, maka pihak luar akan diundang, dalam hal ini pengusaha angkutan transportasi, Atrindo, pengusaha kargo, JNE, Organda, Pertamina, Pelindo dan pengusaha penyedia barang.
Dishub menargetkan sosialiasi secara luas kepada pihak-pihak terkait dapat selesai pada bulan ini. Karena hal ini terkait dengan kondisi transportasi yang ada di kota Pekanbaru.
"Seperti di jalan Soebarantas, itu sudah banyak yang mengeluh karena ada gangguan. Selain itu jalan yang rusak," sebut Yuliarso.
Sumber: Kominfo Pekanbaru