MAKASSAR -- Proses rekrutmen tenaga honorer kesehatan pada Stroke Centre Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulawesi Selatan dinilai sarat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Karena itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muhammad Ansar mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut proses rekrutmen tersebut.

“Rekrutmen honorer tenaga kesehatan di RSKD Dadi dilakukan dengan tidak transparan, bahkan ada indikasi kuat terjadi praktik suap menyuap dalam prosesnya. Penegak hukum harus mengusut ini,” kata Ansar, Senin (6/1/2020).

Dia menjelaskan, penerimaan honorer sarat KNN karena ada beberapa peserta yang tidak lulus tes malah terkesan diistimewakan dan diluluskan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Laksus, proses rekrutmen terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, ada 360 peserta. Dan 88 peserta pada tahap kedua.

Sebanyak 55 peserta dinyatakan lulus secara murni pada tahap pertama. Anehnya, beberapa peserta yang tidak lulus malah diundang kembali.

“Ini sangat aneh. Kenapa dibeda-bedakan, ada yang tidak lulus diundang lagi dan panitia meluluskannya,” tegas Ansar.

Alhasil, beberapa peserta yang tidak lulus merasa mendapat perlakuan diskriminatif lantaran ada peserta yang mendapat undangan khusus tanpa melalui tes lagi.

Lanjut Ansar, keganjalan lainnya soal kepanitian dalam rekrutmen tenaga kesehatan. Proses penerimaan dilaksanakan di bidang pengawasan dan pelayanan RSDK Dadi.

“Harusnya proses penerimaan tersebut menjadi kewenangan BKD Sulsel,” katanya.

Apalagi, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memiliki program untuk mewujudkan transparansi dalam pelayanan dan informasi.

“Jadi, kami juga mendesak Pemprov Sulsel harus turun tangan untuk mengaudit proses rekrutmen pegawai RSKD Dadi sehingga program transparan dalam pelayanan dan informasi bisa terwujud,” pungkas Ansar.

Terpisah, Direktur Utama RSKD Dadi, Arman Bausat yang dikornfirmasi belum memberikan pernyataan. Pesan singkat yang dilayangkan belum dijawab. 

Sumber: upeks.co.id
 
Top