f. dok.portalsumbar |
Minggu (26/1/2020) dinihari, giliran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil meringkus 5 pemuda yang sedang asyik pesta ganja di belakang SMPN 3 Kubung yang berlokasi di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok
Kapolres Solok melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan, di mapolres setempat, menyebutkan, penangkapan terhadap 5 pemuda tersebut dilakukan sekira pukul 03.00 WIB, setelah sebelumnya petugas menghimpun lalu memastikan kebenaran informasi warta sekitar.
"Pengintaian terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka sering melakukan pesta narkotika jenis ganja. Para pelaku telah kita tangkap dan kita amankan," ungkap Iptu Eko.
Lima pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta ganja pada dinihari tersebut tercatat sebagai warga Nagari Gantung Ciri. Tiga di antaranya dari Jorong Baringin, yakni "MSL" alias Doktor (20), "FYD" (20) dan "VF" (20), sedangkan dua lainnya dari Jorong Markio yakni "RZ" dan "FR".
Setelah 5 pelaku diamankan, kemudian anggota Satres Narkoba melakukan pengeledahan badan dan pakaian. Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang ditaruh dalam botol warna merah dalam genggaman tangan kanan pelaku.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba menemukan satu lintingan ganja sisa pakai yang ditemukan di sekitar lokasi, tak jauh dari para pelaku.
Setelah itu anggota Satres Narkoba Polres Solok menyita 2 unit sepedamotor merk Beat warna hitam dan sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam, 1 buah saus sebagai alat melinting narkotika jenis ganja dan 5 unit handphone milik pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap para pelaku, dengan disaksikan oleh Wali Nagari dan warga setempat, mereka mengakui barang haram itu milik mereka," terang Iptu Eko Kurniawan.
Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti (BB) diamankan ke Mapolres Solok guna proses perkara lebih lanjut.
(jal/irs)