PADANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat masih menjadikan tindak pidana korupsi sebagai prioritas utama untuk diberantas. Praktik ini masih dominan terjadi di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Amran menegaskan hal tersebut saat pelantikan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran Kejati Sumbar lainnya, di aula kantor Kejati Sumbar, Padang, Rabu (22/1/2020).

Amran menegaskan, pejabat yang dilantik bisa mengenali wilayah hukum kerja, sesuai budaya yang dianut masyarakat. Dengan kata lain penegakan hukum harus juga melihat dan memahami kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat setempat

”Komunikasi dengan pimpinan daerah, wali nagari, serta penegak hukum lainnya  dilakukan dengan mengkedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Adapun pimpinan Kejari yang dilantik adalah Kajari Payakumbuh Suwarsono, Kajari Solok Selatan, Donna Rumiris Sitorus, Kajari Pesisir Selatan, Yeni Puspita, Kajari Lubung Basung Rio Rizal, Kajari Dharmasraya di Pulau Punjung yakni M Harlis Hasbullah.

Selain itu, Amran juga melantik Koordinator Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mantan Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu dan Kepala Asisten Pengawasan Kejati Sumbar, Freddy Daniel Simandjuntak, menggantikan Baharudin yang kini menjabat Kajari Tangerang.

(ede)
 
Top