JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat acara pelantikan.
Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Arifin Panigoro, sebagai anggota;
3. Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota;
4. Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota;
5. Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
6. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota;
7. R. Agung Laksono, sebagai anggota;
8 Sidarto Danusubroto, sebagai anggota;
9. Soekarwo, sebagai anggota.
Sumber: Biro Pers Setpres