PADANG -- Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan produksi kopi minang di Provinsi Sumatera Barat, sebuah gerakan 'kampanye' dirasa perlu guna menumbuhkan kecintaan terhadap pengunaan produk kopi minang. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh petani dan pengelola kopi minang, sebagai sajian khas daerah.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Gubernur Sumatera Barat, nomor: 007/1003/ED/GSB-2019 tentang Ayo Minum Kopi Mjnang di Lingkungan Provinsi, yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sumbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMN/BUMD di Sumatera Barat, tertanggal bulan November 2019.
Gubernur Sumbar memandang perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka peningkatan promosi dan konsumsi kopi minang di seluruh Sumbar.
Gubernur Sumbar dalam edaran itu mengajak seluruh instansi, lembaga, OPD, BUMN/BUMD, stekholder dan masyarakat Sumbar agar menyajikan minum kopi minang sebagai "wellcome drink" di kantor-kantor untuk para tamunya.
Gubernur juga mengingatkan konsumsi penyajian kopi minang itu menggunakan kopi yang berasal dari daerah Sumbar. Kepada seluruh komponen pemerintah, swasta dan masyarakat untuk dapat melaksanakan surat edaran ini serta mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/ kepala Instansi dan lembaga untuk menindaklanjutinya sebagaimana mestinya.
(rel/ede)