PASAMAN, SUMBAR -- Kondisi dua orang terduga pelaku tindak penyalahgunaan narkoba berinisial BAA (34) dan DI (37), masih kritis di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Pengedar ganja 78 kilogram ini mengalami kecelakaan di Jorong Petok, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman setelah berupaya kabur dari kejaran petugas.
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, membenarkan kondisi kedua terduga pelaku masih kritis. Namun ia mengatakan, para pelaku telah melewati masa komanya dan telah sadarkan diri.
“Tapi belum bisa berbicara, hanya baru matanya bergerak setelah melewati koma. Jadi masih penanganan medis secara intensif di rumah sakit,” ujar Yahya yang dihubungi awak media, Selasa (3/12/2019).
Kapolres Pasaman lebih lanjut mengungkapkan, menurut dokter kedua terduga pelaku mengalami pendarahan cukup parah di kepala. Hal ini diakibatkan benturan yang keras karena pelaku terpental dari minibus yang ditumpangi.
“Kami sudah menghubungi keluarga masing-masing, tapi mereka belum datang untuk menemui kedua terduga pelaku," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pembiayaan pengobatan akan ditanggulangi jika keluarga mereka tak kunjung peduli. Namun, Yahya tetap fokus terlebih dahulu terhadap kondisi kedua terduga pelaku segera pulih.
“Kami memprediksi sampai satu bulan ke depan mereka masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak rumah sakit akan terus menangani hingga sembuh,” tuturnya.
Seperti diketahui, Polres Pasaman menggagalkan penyeludupan ganja puluhan kilogram yang mencoba memasuki Sumbar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pelajar berinisial HF (17) dengan barang bukti 21 paket seberat 24 kilogram.
HF ditangkap di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun rekannya BTP berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari pengakuan HF, polisi mengantongi seorang terduga pelaku lainnya yang diketahui saat itu sedang dalam perjalanan. Ketiga terduga pelaku yang dimaksud HF adalah BAA, RO dan DI yang langsung dilakukan pengejaran pada Minggu (1/12/2019) dini hari.
Bahkan, petugas juga membuat beberapa kali blokade untuk menghalang laju kendaraan pelaku. Blokade pertama di depan Polsek Rao yang berada di Kecamatan Rao, Pasaman. Namun pelaku berhasil menerobos hingga kembali kabur.
Blokade kembali dilakukan petugas di depan Polsek Panti di Kecamatan Panti, Pasaman. Lagi-lagi, pelaku berhasil menerobos. Bahkan untuk ketiga kalinya, blokade dilakukan tak jauh dari Polsek Panti kendaraan pelaku kembali berhasil lolos.
Pengejaran pun terus dilakukan polisi terhadap pelaku hingga sampai ke Jorong Petok, Kecamatan Panti. Hingga akhirnya, kendaraan yang ditumpangi pelaku mengalami kecelakaan menambrak minibus Toyota Kijang yang sedang terparkir di badan jalan. Pelaku DI dan BAA terpental keluar mobil.
Hasil penggeledah, ditemukan 51 paket ganja dengan berat 54 kilogram ganja di belakang mobil. Disinyalir, puluhan kilogram ganja yang disita polisi dari empat pelaku ini akan diedarkan di beberapa daerah di Sumbar untuk malam pergantian tahun baru.
Sumber: langgam.id