PEKANBARU - Seorang warga Pekanbaru, Riau, mengalami peristiwa tak mengenakkan di gerai Pizza Hut yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. 

Laila Syafina, demikian nama lengkap warga dimaksud, terpaksa membuat laporan polisi dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian, lantaran mendapati kartu kreditnya telah digunakan orang tak dikenal tanpa sepengetahuannya.

Berdasarkan pengakuan perempuan parobaya tersebut, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi (LP/490/XI/2019), ketika berbelanja di gerai Pizza Hut jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu (20/10/2019) lalu, ia memberikan memberikan kepada Ayistiawan selaku kasir gerai makanan tersebut untuk membayar belanjaannya. 

Yang terjadi kemudian, Ayistiawan tak mengembalikan kartu kredit tersebut kepada korban. Tanpa sepengetahuan korban ternyata kartu kredit tersebut sudah digunakan oleh orang tak dikenal.

Merasa dirugikan, korban menanyakan hal tersebut pada Siti Khotima yang juga karyawan Pizza Hut. Berdasarkan pengakuan Siti Khotima, kartu kredit tersebut sudah diambil oleh seorang laki-laki yang diduga warga negara asing (WNA).

Akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. "Masih Lidik (Penyelidikan)," ujarnya singkat, menjawab konfirmasi awak media, seperti dilansir dari gagasanriau.com, Minggu (10/10/2019.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menunggu tindak lanjut pihak kepolisian atas laporan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHP. 

(ggr/bin)


 
Top