BENGKALIS, RIAU -- Pemerintah Provinsi Riau akan melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Provinsi Riau, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jika nanti ditemukan ada yang terlibat narkoba, akan diberhentikan secara tidak hormat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut Bengkalis, Selasa (19/11/2019).
Saat ini, lanjut wagubri, Pemprov Riau telah melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemberantasan narkoba di "Bumi Lancang Kuning", terutama bagi ASN.
Penyalahgunaan narkoba jelas mantan Danrem 031 WB itu, sudah seperti gunung es. Semakin lama semakin membesar. Bahayanya bisa mengancam dan menjerumuskan siapa saja, mulai dari kalangan pelajar, pegawai negeri, pejabat, politikus, artis bahkan aparat keamanan.
Oleh karena itu, ia meminta peran aktif dari masyarakat dengan memberikan informasi informasi kepada aparat terkait tentang peredaran narkoba.
''Mari kita bahu-membahu, bergandeng tangan untuk memerangkan narkoba di bumi Lancang Kuning ini,'' pungkasnya.
Sumber: goriau.com