PADANG -- Siapa gerangan kader Partai Gerindra yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Padang, hingga kini masih gonjang ganjing, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Berbagai postingan dari simpatisan partai yang dinakhodai Prabowo ini menghiasi media sosial.
Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengaku hingga saat ini belum ada surat keputusan dari DPP Gerindra soal siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Padang defenitif.
Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan DPP Partai Gerindra. Pasalnya, menurut rencana awal, pembahasan Perubahan APBD TA 2019 ditargetkan dilakukan usai pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih.
"Jika masih belum ada kabar pasti dari DPP Gerindra soal penetapan ketua DPRD ini maka kami akan membahas Perubahan APBD tersebut. Nantinya pimpinan definitif yang akan melewakan," kata politisi PKS ini, Selasa (3/9/2019) di Gedung Bundar Sawahan.
Dikatakannya, pihaknya mengupayakan dalam dua minggu ini tuntas pembahasan Perubahan APBD TA 2019, namun DPRD tetap akan berkoordinasi dengan Pemko Padang apakah bisa dilakukan pembahasan tanpa harus ada pimpinan definitif terlebih dahulu.
Diketahui, tugas pimpinan sementara DPRD ada 3 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu pembentukan fraksi no-fraksi, pembentukan tata tertib dan kode etik DPRD, dan pembentukan alat kelengkapannya.
(yhy/ede)