JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah memutuskan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berita Terkait: http://www.sumatrazone.co.id/2019/08/senin-siang-ini-presiden-umumkan-lokasi.html?m=19
Ia menyatakan bahwa rencana pindah ibukota digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden pertama Soekarno. Namun, sayangnya hal tersebut urung dilakukan.
"Sebagai bangsa besar yang telah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah merancang dan menentukan sendiri ibukota-nya," kata presiden saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sejumlah pejabat hadir dalam pengumuman ini, di antaranya Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofian Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya hingga Gubernur Kaltim Isran Noor.
Nantinya Presiden Jokowi akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibukota.
Setidaknya ada lima alasan ibukota pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
1. Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, kebakaran hutan, gunung merapi dan tanah longsor.
2. Strategis berada di tengah-tengah Indonesia.
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
5. Telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah 180.000 hektare (ha).
Sumber: okezone
Foto: Biro Pers Istana