PADANG -- Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA didampingi Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH, dan Kabag Kelembagaan dan Kerja Sama Jamurin, SH, MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menristekdikti tentang izin pembukaan program studi di ruang sidang lantai 2 gedung utama LLDIKTI Wilayah X, Senin (12/8/2019).

Ada dua PTS yang memeroleh SK Menristekdikti tentang izin pembukaan program studi. Ketua Yayasan Pendidikan Alifah Nur Ikhlas Padang Hj. Fatmi Arma, SKM menerima SK izin pembukaan prodi kebidanan program sarjana dan prodi pendidikan profesi bidan serta Ketua STIKes Keluarga Bunda menerima SK pembukaan prodi ilmu gizi program sarjana.

“Selamat kepada STIKes Alifah Padang dan STIKes Keluarga Bunda. Laksanakanlah proses belajar mengajar sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan serta seperti yang tercantum dalam proposal saat mengusulkan penambahan prodi baru tersebut. Mudah-mudahan dapat menghasilkan lulusan yang berguna bagi masyarakat,” kata Prof. Herri.

Pada kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah X menekankan bahwa tentunya ini tidak sekadar sebatas memiliki izin penyelenggaraan program studi baru. Berikan yang terbaik dan lengkapi sarana-sarana penunjang mutu penyelenggaraan pendidikan, siapkan penilaian akreditasi sebelum 2 tahun serta tetap kedepankan kualitas lulusan kita.

“Selain proses belajar mengajar yang baik dan bermutu, perguruan tinggi diharapkan terus memotivasi mahasiswa dalam menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan,” tutup Prof. Herri. 

Sumber: Subbag TUBMN LLDIKTI Wilayah X 


 
Top