JAKARTA -- Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial, dimana salah satunya adalah penyandang disabilitas. Ini sebagai wujud komitmen dalam memberi ruang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disabilitas dengan kemampuan kerja yang baik.

"Ibu Eva kami tetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bukan karena beliau disabilitas. Tidak ada hubungannya dengan kondisi beliau tapi karena memang menurut Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan beliau memiliki nilai atau scoring yang tertinggi," kata Mensos di Jakarta, Senin (26/8/2019) 

Eva Rahmi Kasim dilantik menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial. Eva adalah satu-satunya perempuan yang dilantik dan merupakan penyandang disabilitas pertama di Indonesia menduduki jabatan eselon 2. Sebelumnya ia menjabat sebagai Fungsional Analisis Kebijakan Madya, Biro Perencanaan Kemensos. 

"Saya ingin menyampaikan pesan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa tidak ada limit atau batasan bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi," terang Mensos. 

Pelantikan ini, sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 11 huruf G yakni penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karir serta segala hal normatif yang melekat di dalamnya. 

"Saya berharap hal ini bisa menginspirasi para ASN penyandang disabilitas di seluruh tanah air bahwa tak ada limit bagi mereka untuk bermimpi menempati menempati jabatan atau posisi tertentu. Contohnya Ibu Eva yang meraih nilai terbaik berdasarkan hasil seleksi terbuka dan terbukti kompeten di bidang yang beliau tekuni," tegas Mensos.

(rel/ede)
 
Top