PADANG -- Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berada di sebelah barat dari Pulau Sumatera memiliki luas area hampir 1,39 juta hektar dengan memiliki keanekaragaman hayati dan keindahan alam yang sangat tinggi, sehingga ditetapkan sebagai kawasan warisan alam 'The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera' (TRHS) bersama dengan Taman Nasonal Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Pada rapat koordinasi Penguatan Komitmen dan Dukungan Terhadap Pelestarian Hayati Kawasan Wilayah Alam Dunia TRHS dan TNKS di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan, setelah ditetapkan sebagai TRHS oleh UNESCO pada tahun 2004, menjadi suatu kebanggaan bagi Sumbar, namun TRHS terancam akan dikeluarkan dari warisan dunia.

Selain gubernur Sumbar pada rapat tersebut hadir juga Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc, Deputi PMK Kemenko PMK RI Yuli Harsono, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra, Kepala UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Rabu (21/8/2019).

"Untuk itu, semua pihak ikut bertanggung jawab bersama melaksanakan komitmen pencapaian status konservasi yang diharapkan oleh UNESCO," kata gubernur.

Kawasan warisan alam dunia harus menjadi perhatian khusus, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait terhadap ancaman yang terjadi di kawasan TRHS, karena hampir seluas 25,36 persen seluas 352,470 hektar wilayah TNKS yang berada di Sumbar masuk alam situs warisan dunia dalam bahaya (The World Heritage in Danger List) tahun 2011.

"Ini semua akibat dari perambahan kawasan, illegal logging dan usulan pembangunan jalan, sehingga TRHS terancan dicabut," ungkap Irwan Prayitno.

"Untuk itu perlu upaya pemerintah dalam mengembalikan kepercayaan UNESCO terhadap TNKS dengan meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia, meningkatkan potensi sektor wisata, sehingga secara tidak langsung meningkatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan pengelolaan Taman Nasional, lebih baik, efektif dan efisien," jelas Irwan Prayitno.

Terkait dengan adanya rencana pembangunan jalan yang membelah kawasan khusus TNKS makin memperparah kondisinya. Bila ini terjadi, TNKS bisa dihapus dari daftar Situs Warisan Dunia. Menurut Irwan Prayitno, rencana pembangunan jalan yang membelah TNKS harus dikaji kembali. 

Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc juga menyampaikan, bahwa pemerintah terus berupaya mengeluarkan TRHS dari status bahaya. Pemerintah juga berupaya memaksimalkan pemanfaatan TRHS untuk kesejahteraan masyarakat. 

Wiratno mengemukakan, rencana pembangunan jalan bukanlah solusi. Yang dibutuhkan masyarakat Sumbar adalah lahan milik rakyat, bila rencana pembangunan jalan direalisasikan bakal memperburuk kondisi. 

"Tentunya masyarakat akan saling rebutan lahan dengan menggunakan pihak swasta, ini bisa menciptakan konflik dan kekacauan sosial," ujar Wiratno.

“Jangan sampai warisan dunia di salah satu tanah Sumatera menjadi punah,” tegasnya.

Selanjutnya dilaksanakan penanda tanganan Komitmen Bersama dalam Penguatan Komitmen dan Dukungan Terhadap Pelestarian Hayati Kawasan Wilayah Alam Dunia dalam upaya mengeluarkan TRHS dari kategori warisan dunia dalam bahaya.

(rel/ede)
 
Top