PANGKALPINANG, BABEL -- Belitung akan jadi tuan rumah Rapat Teknis Penyusunan Rencana Aksi Memorandum of Rafflesia se-Sumatera dari tanggal 19-22 Agustus 2019. Rapat Teknis ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani 10 Gubernur se-Sumatera pada saat Rakor Gubernur de-Sumatera di Bengkulu, beberapa waktu lalu.

Kabid Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kepulauan Bangka Belitung, Supianto, mengatakan, ada beberapa agenda yang akan dilakukan pada saat Rapat Teknis, diantaranya menyusun sepuluh Rencana Aksi serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Sumatera Selatan.

"Rapat ini akan menjadi momen penandatanganan perjanjian kerjasama Tim Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Bangka antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Gubernur Sumatera Selatan," ungkap Supianto pada saat Rapat Persiapan Rapat Teknis Penyusunan Rencana Aksi Memorandum of Rafflesia se-Sumatera, di ruang Rapat Buku Limau, Rabu (7/8/2019).

Menurut Supianto, akan ada tiga menteri yang akan diundang untuk memberikan arahan terkait aksi yang akan diusulkan ke pemerintah pusat. Ketiga Menteri tersebut, Menteri PPN/Bappenas RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Perdagangan RI.

"Untuk Menteri Perdagangan akan memberikan arahan terkait Sumatera Commodity Trading House yang berbasis produk unggulan dan bahan mineral/tambang, diharapkan Sumatera Commodity Trading House dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia yang lebih baik," ungkap Supianto.

Sumber: Bappeda Babel
 
Top