PASAMAN, SUMBAR -- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis didampingi oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman menghadiri acara pemusnahan barang bukti (BB) tangkapan narkoba jenis ganja di halaman Mapolres Pasaman,  Selasa (23/7/2019). 

Pemusnahan tersebut dengan cara dibakar, dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag dan dihadiri oleh anggota  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman serta jajaran Kepolisian Resor Pasaman, disaksikan oleh masyarakat dan pekerja pers.

Kapolres Pasaman  dalam laporannya mengatakan, BB narkoba jenis ganja yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 42 paket, hasil dari tangkapan 43 paket narkoba jenis ganja berasal dari tersangka Rino dan Ian yang bertindak sebagai kurir, sedangkan 1 paket akan digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan.

Tambah Kapolres, kedua tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di samping SPBU Sawah Panjang Jorong Ambacang Anggang Nagari Aia Manggih pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 sekitar pukul 05.00 WIB, dengan BB 43 paket narkoba jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

“Tolong sampaikan kepada kawan-kawanmu, jangan lagi membawa narkoba jenis apapun  melewati Kabupaten Pasaman ini, saudara pasti akan tertangkap”, ujar H. Yusuf Lubis yang pernah menjabat Kapolresta Padang Panjang kepada tersangka Rino dan Ian yang dihadirkan pada saat acara pemusnahan BB.

Bupati menambahkan, Pemkab Pasaman bersama  masyarakat Pasaman sangat benci  dan menyatakan perang dengan narkoba, untuk itu masyarakat bersama pemerintah daerah didukung  aparat kepolisian serta aparat pemerintah lainnya akan bekerjasama melawan peredaran narkoba di Pasaman.

(rel/ede)
 
Top