PADANG -- Edukasi dari orang tua kepada anak dalam menggunakan telepon pintar adalah cara paling efektif dalam mencegah anak tidak kecanduan permainan daring (game online, red) dan penggunaan internet yang berlebihan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Statistik dan Persandian (IKPSP) Dinas Komuniasi dan Informatika (Diskominfo) Padang, Swesti Fanloni, Selasa (30/07/2019).
"Selain edukasi, orang tua juga harus memberikan pengawasan kepada anak dalam menggunakan telepon pintar, terlebih untuk penggunaan internet dan permainan," katanya.
Pengawasan yang dilakukan orang tua, sambungnya, agar dapat menghindarkan anak dari pengaruh buruk internet. Sejatinya, saat ini anak memang harus diperkenalkan dengan perkembangan teknologi.
"Untuk saat ini, anak sejatinya harus kita perkenalkan dengan perkembangan teknologi seperti penggunaan komputer dan telepon pintar, karena anak juga tidak boleh tertinggal," sebutnya.
Setelah itu, dalam menghadapi revolusi industri generasi keempat ini, tantangan bagi orang tua yakni bagaimana harus lebih pintar dari anak dalam hal teknologi. Jangan sampai orang tua kalah dari anak dalam hal penggunaan teknologi.
"Sekarang banyak cara untuk mengawasi anak dalam penggunaan telepon pintarnya, karena sudah ada aplikasi yang dapat digunakan dalam mengawasi gerak-gerik anak," ujarnya.
Sedangkan untuk komputer, bisa saja dengan cara meletakkan komputer di ruangan keluarga, sehingga penggunaannya tetap terpantau.
"Namun penggunaan aplikasi itu jelas bukan cara terbaik. Intinya itu bagaimana pola asuh orang tua dalam mengedukasi anaknya mengggunakan telepon pintar," sebutnya.
(rel/ede)