PADANG – Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan dan tiga Wali Kota di Provinsi Sumatera Barat menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perbankan dan pelayanan publik kepada masyarakat, bertempat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/7/2019).
Penandatangan MoU ini meliputi pelayanan jasa perbankan secara digital dan non digital, penerimaan pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah, pembukaan dan pengelolaan rekening kas daerah serta penyertaan modal. Tiga Wali Kota yang melakukan penandatanganan MoU adalah Wali Kota Padang Mahyeldi, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatangan MoU seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumbar dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (wil BPN Sumatera Barat, Sudaryanto, Plh Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Muhammad Asraf, dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang. Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, mengatakan, MoU dengan Bank Nagari diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan daerah kearah yang lebih baik lagi, sehingga bisa meningkat PAD. Begitu juga MoU dengan BPN, sangat membantu memberikan kepastian pengelolaan dan pendataan asset-aset daerah.
“MOU ini merupakan salah satu upaya preventif agar pemerintah daerah tidak terjerumus dalam tindakan koruptif”, ujar Irwan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang menjelaskan, membangun koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk melakukan monitor penyelenggaraan pemerintahan.
"Dengan adanya MoU ini pemasukan daerah akan semakin meningkat dan segala bentuk korupsi akan dapat ditekan di Sumbar," ulasnya lagi.
***