MEDAN -- Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas (Inmas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) Abdul Azhim memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mass media bahwa Kepala Kanwil Kemenagsu untung besar lantaran adanya dugaan pungutan liar (pungli) di ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Sabtu (20/7/2019) lalu.
Melalui pers relis yang ia bagikan di group facebook (FB) "Koran Digital Media Online", Kamis (25/7/2019) pagi, pria yang akrab disapa "Jimi" ini menegaskan bahwa tidak ada pungli pada KSM di Sumut. Sinyalemen bahwa Kakanwil Kemenagsu untung besar lantaran masing-masing siswa madrasah mulai tingkat dasar hingga atas di Sumut membayar Rp35 ribu untuk mengikuti KSM adalah informasi keliru.
Dijelaskan bahwa KSM merupakan agenda tahunan pada madrasah di seluruh Indonesia, yang penyeleksiaannya dimulai dari tingkat satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Msdrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini, Sumut boleh dikatakan tidak pernah mengukir prestasi di tingkat nasional.
Dirilis juga bahwa Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenagsu, Mustapid ikut memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan tidak ada pungli pada KSM di Sumut.
Dijelaskan bahwa Kanwil Kemenagsu menargetkan minimal 3 medali emas pada perhelatan KSM tingkat nasional di Manado, Sulawesi Utara, 16-20 September 2019 mendatang.
Untuk mencapai target tersebut maka Kabid Penmad mengundang para Kasi Penmad/Pendis kabupaten/kota untuk membicarakan solusi dan teknis, sebab secara khusus tidak ada anggaran KSM di tingkat kabupaten/kota. Mengacu petunjuk teknis (juknis), penganggaran KSM bisa diambil dari Dana BOS (Bag. 2 Sub B Poin 1 Ayat 6, Poin 2 Ayat 9 dan Poin 3 Ayat 6). Hasil keputusan terakhir, untuk pemenuhan target tersebut, harus memakai jasa lembaga yang berkompeten untuk itu.
Maka dari kesempatan itu, diputuskanlah memakai jasa LOPI (Lembaga Olimpiade Pendidikan Indonesia) yang sudah punya pengalaman membawa siswa/i sekolah umum berprestasi di tingkat nasional. Dari hasil kesepakatan antara Kasi kabupaten/kota dengan LOPI, setiap madrasah yang mengirimkan siswanya untuk ikut seleksi dikenakan biaya Rp. 35 ribu per siswa yang diambil dari Dana BOS, secara juknis boleh dilakukan sebagaimana keterangan di atas.
Dana tersebut sudah termasuk penggandaan soal dan karantina bagi siswa/i yang terpilih mewakili Sumut di ajang nasional. "Kita harus karantinakan siswa siswi kita yang akan dikirim ke tingkat nasional", urai Mustapid.
Kesepakatan dengan pihak LOPI, semua kebutuhan karantina seperi penginapan, konsumsi dan biaya tutor sudah ditanggung oleh pihak LOPI.
"Kalau untuk tingkat nasional, kita sudah punya anggaran sebagaimana tertera dalam DIPA, yakni untuk peserta dan official", tegas Kabid Penmad.
(rel/ede)