PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kota Padang menyerahkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada perwakilan partai politik dan tim penghubung calon anggota DPRD Kota Padang. Penyerahan dilangsungkan di lantai 2 kantor KPU Kota Padang, Senin (3/6/2019) siang.

Dedi Prima selaku perwakilan Liaision Officer (LO) Partai Gerindra, pada kesempatan itu menerima hasil audit laporan dana kampanye partai politik peserta pemilu tahun 2019 tingkat Kota Padang.

"Syukur Alhamdulillah, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Kota Padang, Gerindra memperoleh predikat "Patuh" untuk hasil audit pelaporan dana kampanye," papar Dedi yang dijumpai selepas penyerahan hasil audit oleh KAP di KPU Kota Padang.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa hasil audit LPPDK itu berisi hal-hal teknis dana kampanye seperti kepatuhan, ketepatan, waktu menyampaikan laporan dan sumber-sumber dana.

"Audit tentang kepatuhan dana kampanye terkait dengan kepatuhan pada aturan bahwa parpol memberikan tepat waktu. Hasil audit juga akan menunjukkan apakah peserta Pemilu 2019 pengeluaran dan pembelanjaannya sesuai dengan ketentuan atau tidak. Sumber - sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak, jadi itu saja," tutup Dedi Prima.

(ede)
 
Top