PADANG -- Maraknya kafe maupun tempat makan yang memakai nama tempat maupun menu dengan nama yang kurang pantas, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Padang. Pemilik tempat makan atau kafe yang menggunakan kata seperti 'neraka', 'setan', 'iblis', 'gila', 'dajjal' dan sebagainya segera akan disurati.
Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial Kamat, mengatakan, nama-nama tersebut dirasa tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan Adaik Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Kita tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah kreasi yang sifatnya mendidik. Kita sudah data rumah makan tersebut, rencananya kita akan surati dengan melampirkan imbauan wali kota,” ujar Syahrial, Minggu (30/6/2019), seusai mengikuti Car Free Day di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Menurutnya, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda.
"Kita khawatir kalau mereka sudah biasa dengan kata-kata neraka dan sebagainya itu, nantinya mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan, padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam,” ujar Syahrial.
Ketua Umum Pertina Kota Padang ini menambahkan, langkah yang dilakukan Pemkot Padang rencananya baru sebatas imbauan, tergantung dari tanggapan para pemilik usaha sendiri.
"Kita harapkan para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,” pungkas Syahrial.
(rel/ede)