PESSEL, SUMBAR -- Sejak awal bulan suci ramadan 1440 hijriah, penegak peraturan daerah (Perda) Pesisir Selatan rutin melakukan penyisiran pada lokasi-lokasi yang terindikasi kerap dimanfaatkan pasangan muda-mudi Kota Painan untuk melakukan perbuatan maksiat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pessel Dailipal, kepada perwakilan www.sumatrazone.co.id di Painan, Kamis (23/5/2019) malam, memaparkan, guna menjaga situasi keamanan pada malam ramadan, khususnya usai salat tarawih, pihaknya rutin melakukan patroli di sejumlah titik "rawan maksiat", dimana muda - mudi kerap berkumpul pada lokasi-lokasi tertentu seperti di Pantai Carocok Painan, Pelabuhan Panasahan, GOR Zein Painan, GOR Pincuran Boga, Taman Spora, Salido dan shelter Rawang.
"Kita berikan himbaun dan teguran, namun jika hal tersebut cukup fatal maka kita lakukan tindakan," tegas Dailipal.
Dikatakannya, pemberian tindakan tegas tersebut berupa pemberian sanksi membuat surat peryataan di hadapan orang tua mereka untuk tidak mengulangi perbuatan. Hal itu, diharapkan sebagai efek jera pada muda - mudi agar tidak mengulangi perbuatan tak terpuji.
Selain itu, Dailipal berharap operasi rutin ini bisa memberikan rasa takut pada kalangan muda - mudi, serta meminimalisir perbuatan negatif yang bisa mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih.
(fan/ede)