SOLOK, SUMBAR -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan santunan untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia (wafat) saat penyelenggaraan Pemilu 2019,
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan santunan senilai Rp. 5 juta kepada keluarga alm. Yaidarto (43) Nagari Batang Barus Gunuang Talang Kabupaten Solok, yang meninggal 18 April 2019 lalu usai bertugas KPPS.
Sebelumnya, masih pada hari yang sama, wagub juga menyerahkan santunan kepada pihak keluarga petugas KPPS wafat di Kabupaten Pesisir Selatan. Baca:
http://www.sumatrazone.co.id/2019/05/serahkan-santunan-rp5-juta-wagub-sumbar.html?m=1
Santunan tersebut diterima ahli waris, isteri almarhum Yaidarto yang meninggal akibat kelelahan dan dinyatakan dokter terkena serangan jantung hingga meninggal pada Kamis (18/4/2019) lalu.
Wagub Nasrul Abit dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa musibah dan duka yang dirasakan oleh para ahli waris adalah duka bagi seluruh masyarakat Sumbar. Para petugas yang gugur tak lain juga adalah pejuang yang mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
"Sebagai ucapan belasungkawa dan turut duka cita serta kepedulian Pemprov Sumbar dengan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta bagi masing-masing keluarga ahli waris," katanya, di ruang pertemuan Masjid Agung, kota Solok, Rabu (29/5/2019). Turut mendampingi wagub saat penyerahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar, H. Hendri.
Selain itu Kepala Kebangpol Sumbar Naswir mengatakan, ini merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan masyarakat pada umumnya kepada para pahlawan demokrasi yang telah berjuang membela cita-cita Indonesia.
"Hari ini kami ingin memberikan penghargaan setingginya pada warga terbaik Sumbar yang berjuang membela demokrasi Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati paling dalam," ungkap Naswir.
(rel/ede)