JAKARTA -- Pemerintah menetapkan pelaksanaan puasa Ramadhan 2019 atau Ramadhan 1440 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019 ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin, dalam jumpa pers penetapan 1 Ramadhan 1440 Hijriah di auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu (5/5/2019) malam.
Selain Menteri Agama, tampak hadir duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VII DPR RI, imam besar Masjid Istiqlal, para tokoh agama Islam, MUI, Ketua LAPAN dan lainnya.
Penetapan awal puasa itu setelah pemerintah mendapat laporan dari 102 titik untuk memantau hilal dengan memantau melalui alat canggih yang tersebar di Indonesia dan sudah melihat hilal.
Sidang Isbat yang juga disiarkan langsung melalui media televisi nasional guna menetapkan 1 Ramadhan 1440 H /1 Ramadhan 2019 atau awal puasa Ramadhan.
"Pemerintah menetapkan satu ramadhan setelah melalui proses panjang melalui pemaparan dari seluruh pemantau hilal, dimana posisi hilal ada 4 atau 5 derajat dan hal itu sudah bisa kita putuskan, " jelas Lukman Hakim.
Penetapan 1 Ramadhan juga berpedoman kepada dua metoda yakni metoda hisab dan rukhyah. Kedua metoda ini saling melengkapi.
Pemerintah juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1440 Hijriah kepada seluruh umat muslim Indonesia.
(jnc/wan)