JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat terpisah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lokasi yang jadi sasaran penyidik lembaga antirasuah itu adalah kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP dan sebuah perusahaan galangan kapal bernama PT. DRU.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan pertama dilaksanakan di kantor Ditjen PSDKP pada Kamis (16/5/2019) lalu. Adapun penggeledahan di PT. DRU dilakukan Jumat (17/5/2019) kemarin.
Menurut Febri, penggeledahan itu dalam rangka mencari dokumen terkait pembelian kapal di kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti itu. “Jadi baru dalam posisi melakukan penggeledahan dan pengamanan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan atau pembelian kapal ya,” ujarnya kepada sejumlah awak media di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Lebih lanjut Febri menjelaskan, KPK telah melakukan penyidikan dalam kasus itu. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu masih merahasiakan nama tersangkanya.
“Karena tim masih di lapangan kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa. Mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai kami akan sampaikan,” tuturnya.
Namun, penyidik KPK telah menyita beberapa barang yang dinilai berkaitan dengan kasus yang tengah disidik. “Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan ya, terkait dengan pengadaan kapal dan juga barang bukti elektronik,” ujar Febri.
Sumber: inikata/jpnn