JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan mengabaikan permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menghentikan real count Pilpres 2019.
"KPU tidak akan tunduk pada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Wahyu kembali menegaskan, pihaknya juga memastikan akan terbebas intervensi dari pihak manapun, termasuk dari pihak paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, maupun paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab KPU memastikan akan senantiasa berpegangan pada aturan yang berlaku.
"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU," ucapnya.
Seperti diketahui, Ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Pemilu (BPN) mendesak KPU menghentikan proses perhitungan suara Pilpres 2019. Menurutnya, real count bisa membentuk 'opini jelek' di masyarakat.
(okz/nov)