JAKARTA -- Masyarakat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019) lalu. Sekarang, tinggal menunggu hasil pemungutan suaranya.
Proses perhitungan ini sendiri belum dapat dipantau melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kendati rata-rata humas pemerintah daerah telah berupaya mengarahkan warga untuk membuka website dimaksud.
Singkat kata, website tersebut belum memenuhi keingintahuan masyarakat akan informasi hasil penghitungan suara yang akurat.Ketika dibuka, kanal-kanal yang telah disiapkan menyatakan bahwa "data belum tersedia". Bahkan beberapa jam yang lalu website ini sempat tidak dapat diakses oleh pengguna.
Terpantau pada pukul 08.20 pagi, Kamis (18/4/2019), situs resmi KPU tidak bisa dibuka. Pengguna hanya akan menerima laman dengan tulisan, "Oops! Website KPU sedang sibuk. Layanan kami akan segera kembali."
Dengan 'sibuknya' situs KPU, berarti pengguna juga tidak dapat mengakses laman penghitungan suara yang beralamat pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/. Sebuah laman kosong (blank) akan muncul ketika alamat tersebut dibuka di browser.
Belum diketahui penyebab pasti situs KPU dan laman penghitungan suara tidak dapat diakses. Namun sulitnya akses website KPU ini memang sudah dirasakan banyak masyarakat sejak beberapa hari yang lalu.
Untuk sementara waktu, pengguna bisa cek hasil quick count Pemilu 2019 di situs resmi beberapa lembaga survei yang terverifikasi oleh KPU.
(kpc/ede)