Gabungan foto screenshot video surat suara
tercoblos di Malaysia, yang informasinya telah beredar luas
di media sosial
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan, menyusul beredarnya video penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di media sosial.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz saat dihubungi, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (11/4/2019).

Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

Ia juga menyebut, sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.

"Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegasnya.

Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem.

Hingga saat ini pihak CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi PPLN Kuala Lumpur dan KPU RI guna dimintai konfirmasi.

Sumber: CNNIndonesia.com
 
Top