PADANG -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa menulis surat terbuka kepada Wali Kota Padang Mahyeldi. Surat terbuka itu dia tulis di akun facebook miliknya, Maidestal Hari Mahesa I, Senin (29/4/2019). 

Surat terbuka itu ia tulis terkait larangan Wako Mahyeldi kepada warga Padang untuk tidak melakukan tradisi "balimau" menjelang bulan suci Ramadhan. Ia meminta Wako Mahyeldi tidak melarang tradisi yang ada di tengah masyarakat. 

"Mohon untuk Jangan larang tradisi yg ada di tengah masyarakat... jangan campur adukkan mana yg tradisi, adat, hiburan dan dengan yg sifatnya keagamaan bapak benturkan...saat ini itulah tradisi dimasyarakat, menurut saya, harusnya pemerintah jadikan itu sebuah momen dan pandang positif juga yg dilakukan oleh masyarakat...," tulis pria yang telah 3 periode menjadi anggota legislatif di Padang tersebut. 

Dari tahun ke tahun, kata Esa, Wako Mahyeldi selalu mengeluarkan imbauan yang sama. Namun tetap saja masyarakat melakukan tradisi balimau tersebut.

"Kini, ambil sajalah nilai positif nya, warga kita bisa berkumpul dgn kluarganya, berlibur, bergembira,bahagia serta tertawa, bersilaturrahmi dan cengkrama ditempat objek wisata ,ramai, ekonomi warga sekitar pun hidup, dan bahkan ada juga terbuka lowongan pekerjaan disana... ditengah banyaknya kegalauan di tengah warga...," ungkapnya.

Menurut Esa, yang harus dilakukan Wako dan seluruh jajarannya mencari jalan, bagaimana agar tradisi itu tidak menyalahi norma agama. Jika ada indikasi maksiatnya karena bercampur, maka dipisahkan atau diatur. Jika pakaian pengunjung tidak patut, keluarkan imbauan di lokasi atau ada hal- hal lainnya dengan cara serta kebijakan lainnya. Jika nanti dikhawatirkan akan timbul korban atau bencana, persiapkan juga aparatur atau sarana dan prasarana lainnya agar tidak terjadi musibah atau bencana yang tidak diinginkan. Apatah lagi pemerintah ada dana, aparatur dan lainnya.

"Semenjak saya kecil umur 5 tahun dulu sudah ada juga bahkan balimau, bahkan sebelum saya, kakak-kakak dan orangtua sayapun bgtu adanya...kini umur saya 41 tahun... pun masih ada... bahkan baca kalimat dari walikota dari tahun ke tahun itu itu saja....Kini, tradisi bapak larang, sementara tempat karaoke , maksiat, jual miras bapak keluarkan izin dan bapak tanda tangan dgn sangat lemah pengawasan... Hotel, tempat karaoke yg salah dan langgar aturan pun bapak biarkan...," pungkasnya.

Esa mengakui, hanya bisa mengomentari dari kebijakan yang dikeluarkan wako sebagaimana tugasnya selaku anggota dewan. Ia mengaku hanya bisa menulis surat terbuka tersebut, karena karena di dalam rapat, dirinya jarang bertemu.

"Jabatan walikota adalah jabatan yang mulia...karena jabatan tersebut atas dasar pemungutan suara dari ratusan ribu masyarakatnya, tidak terpisah dan tidak dipisahkan antara masyarakat pusat kota dan pinggiran kota.....sementara itu, lokasi lokasi pemandian tersebut rata rata adalah Pinggiran Kota.... Benahi , arahkan dan Bangunlah Lokasi Lokasi RAKYAT tersebut pak, bukan hanya dipusat kota saja...jika lokasi mereka diperhatikan, ditata, dibangun, walaupun hanya beberapa kali dalam setahun, ekonomi mereka pun akan hidup... kehidupan perekonomian mreka pun tentunya akan berubah tingkat pula...anak anak mreka dan kluarga mreka pun tentunya akan sejahtera dan meningkat sdm nya....," tulis Esa.

"Kini himbauan telah bapak kluarkan, tapi mohon juga jangan Larang sehingga masyarakat sana tidak bisa cari makan ya pak...kasihan, sementara tempat tempat hiburan pun tumbuh bak cendawan dgn izin yg bapak kluarkan, bahkan tak berizin pun bapak biarkan...yang Jual Minuman Keras di beberapa daerah pondok serta lainnya pun tak bisa bapak hentikan," ungkapnya. 

Esa mengaku harus menyampaikan surat terbuka tersebut karena merupakan aspirasi dari warga yang berdomisili di sekitar lokasi balimau. 

(yhy/ede)
 
Top