PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (4/4/2019). 

"Sebelum menyampaikan laporan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta Forkopimda Provinsi Sumatera Barat atas dukungan dan kerjasamanya yang sangat baik, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2018, berjalan dengan baik," ungkap Gubernur Irwan memulai kata sambutannya pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irawan Rahim.

Dikatakan gubernur, kebijakan belanja daerah yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran dan anggaran berbasis kinerja, dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2018 adalah pembangunan mental dan pengamalan agama serta Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat, pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pemerintahan, peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan kedaulatan pangan nasional dan pengembangan agribisnis.

Selain itu, pengembangan pariwisata, industri, perdagangan, koperasi, UMKM dan peningkatan investasi, peningkatan pemanfaatan potensi kemaritiman dan kelautan, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta penanganan daerah tertinggal, pengembangan sumber energi baru dan terbarukan serta pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

"Arah kebijakan dan sasaran ini kami sampaikan atas prioritas pembangunan tahun 2018 tersebut dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018," jelasnya.

Sepuluh prioritas tersebut, kata Irwan, sebagai salah satu tolak ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil mencapai target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017. 

Dikatakannya, secara keseluruhan Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2012. "Keberhasilan ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah daerah dan didukung oleh sinergi dan kolaborasi yang sangat efektif dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Ia menjelaskan, belanja daerah yang dianggarkan pada APBD Sumbar Tahun 2018 sebesar Rp.6.895.649.672.145,77 direalisasikan sebesar Rp.6.267.880.269.291,09 (90,90 persen) yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp.4.004.468.893.385,77 direalisir sebesar Rp.3.650.739.927.272,- dengan capaian kinerja sebesar 91,17 persen, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan belanja tidak terduga.

Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp.2.891.180.778.760,- direalisir sebesar Rp. 2.617.140.342.018,09 dengan capaian kinerja keuangan sebesar 90,52 persen. Belanja langsung merupakan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, yang diklasifikasikan menurut organisasi, fungsi, program dan kegiatan serta jenis belanja.

Sementara untuk kelompok Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2018 telah ditetapkan sebesar Rp.531.142.740.208,77. Pada APBD Tahun Anggaran 2018, yang semula diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp.431.393.475.585,77, namun sampai akhir tahun anggaran ternyata terdapat surplus sebesar Rp.502.109.578.343,72. Hal ini dipengaruhi oleh adanya efisiensi dan efektifitas belanja daerah, yaitu dengan realisasi sebesar 91,17 persen.

Dengan demikian antara lain dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp. 6.464.256.196.560,- mampu direalisasikan sebesar Rp.6.292.280.496.025,90 (97,34 persen).

"Tidak tercapainya target penerimaan karena adanya beberapa sumber penerimaan yang tidak terealisasi karena beberapa hal seperti meminta daerah melakukan ekstensifikasi pajak daerah serta perizinan daerah. Selain itu, pengalihan wewenang terhadap beberapa sumber potensi retribusi juga ikut membantu apa yang menjadi kebutuhan provinsi potensinya lebih kecil. Sementara yang dialihkan ke kabupaten dan kota sebaliknya lebih besar," jelasnya.

"Oleh karena itu, pada tahun 2019 ini pada tahun keempat masa jabatan kami bersama Bapak Nasrul Abit sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat, kami mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara bersama-sama bersatu membangun Sumatera Barat," ujarnya.

(ede)
 
Top