PADANG -- Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang yang berlokasi di jalan AR Hakim Padang Selatan tiba-tiba dipasangi plang oleh UNP Padang. Plang yang didirikan sejak tanggal 4 April 2019 itu sempat dicopot oleh pihak STIH Padang dua kali. Namun Jumat (12/4/2019) dipasangi lagi oleh pihak UNP Padang.

Pemasangan plang bertuliskan "Tanah dan Bangunan di Lokasi Ini Nilik Universitas Negeri Padang" berlangsung alot. Tim dari UNP datang dengan membawa serta petugas keamanan bersenjata lengkap. Mereka kembali memasang plang di depan gedung tua tersebut.

Pembina Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI) yang menaungi STIH Padang, Davip Maldian mengatakan bahwa pihak UNP telah semena mena memasang plang di kampus STIH Padang. Dikatakannya, bangunan itu memang  peninggalan belanda, namun telah lama dipakai oleh STIH Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) untuk kegiatan perkuliahan. 

Pemakaian gedung juga telah mendapat izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 1987 dan dari Dinas Perumahan Kotamadya Padang tahun 1984.

"Kita dulunya sudah dapat izin pemakaian gedung ini dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Dinas Perumahan Kotamadya Padang. Sekarang UNP main rampas saja. Pasang plang tanpa pemberitahuan," sebut Davip Maldian, didampingi Ketua YPKMI Padang, Nurharpani SE, M.PD, ketua STIH Padang, Gogma Toni Parlindungan SH, MH serta ketua STISIP Padang, Murlis S.Sos, M.Si.

Pihaknya, sebut Davip, juga sangat menyayangkan sikap UNP yang dinilainya arogan dengan membawa petugas dalam jumlah banyak untuk memasang plang di depan gedung STIH. Kemudian pemasangan plang juga tak disertai surat pemberitahuan apapun kepada civitas akademisi STIH Padang. "Tiba tiba saja dipasangi plang. Tak ada surat apapun yang diberikan kepada kami. Tentu saja kami membongkar kembali plang tersebut," tegas Davip.

Instruksi Menteri Keuangan RI

Sementara itu, Rektor UNP, Prof. Ganefri yang dikonfirmasi awak media terkait sikap "ngotot" pihak UNP membebaskan bangunan dan tanah yang selama ini dimanfaatkan pihak STIH Padang, menegaskan bahwa tindakan itu berdasarkan instruksi Menteri Keuangan RI karena pada lokasi itu akan dibangun labor enterpreneur berlantai 4 milik UNP berlantai 4. Saat ini, pemerintah pusat telah menganggarkan dana pembangunan senilai Rp100 miliar.

"Kami akan bebaskan bangunan dan tanah itu. Lokasi itu adalah milik UNP dan akan kami bangun juga dalam tahun ini," tegas Ganefri.

Sebelumnya sebut Ganefri, pihaknya sudah beberapa kali memberikan pemberitahuan kepada pihak STIH Padang agar mengosongkan bangunan tersebut guna diambil alih UNP selaku yang berhak mengelola asset negara tersebut.

"Makanya kita pasangi plang segera. Karena kita mau bebaskan. Kita mau mengamankan aset negara," sebut Ganefri lagi. 

(ags/tin)



 
Top