f: dok.kumparan
JAKARTA -- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa terkait laporan terhadap orasinya yang menyerukan gerakan "people power". Pemeriksaan Eggi dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sesuai surat panggilan, dipanggil Kamneg (Keamanan Negara) Krimum pada pukul 14.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).

Sebelumnya, politisi PDIP Dewi Ambarwati Tanjung, melaporkan Eggi atas dugaan melakukan permufakatan jahat dan makar serta pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Ditreskrimsus.

"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus makar dan ujaran kebencian UU ITE," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Ia mengatakan, melihat video orasi Eggi soal seruan people power yang dilakukan pada Rabu (17/4/2019) lalu di kediaman capres Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu melalui WhatsApp Group. Eggi dinilai berusaha melakukan pemufakatan jahat dan makar karena menyerukan people power.

(kpc/nov)
 
Top