JAKARTA -- Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini menyusul digeledahnya rumah Muzni oleh penyidik, beberapa waktu lalu.

"Iya, benar (sudah tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4/2019).

Sayangnya, Basaria belum mau menjelaskan kasus yang menjerat orang nomor satu di Solok Selatan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya baca: http://www.sumatrazone.co.id/2019/04/tim-kpk-geledah-rumah-pribadi-bupati.html?m=1 tim KPK menggeledah kediaman Muzni di kawasan Asratex, Kecamatan Padang Utara, Padang, Sumatera Barat pada Kamis (25/4/2019). Pengeledahan berlangsung mulai pagi hingga siang.

Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang membelit Muzni.

Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah akan mengumumkan ihwal kasus ini secara detail dalam konferensi pers. 

(mdi/ede)
 
Top