MANADO -- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019), pukul 11.20 WITA.
Diketahui, OTT terhadap bupati cantik itu terkait dengan kasus korupsi dana APBD Pemkab Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Penangkapan paksa terhadap Sri Wahyumi Maria Manalip oleh petugas KPK dilakukan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Sore tadi, bupati cantik itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta guna memperjelas statusnya.
(nov)