f: dok.detikcom
PEKANBARU -- Upaya penyelundupan 24 kilogram sabu dan 13 ribu butir ekstasi dari Malaysia untuk dipasarkan di Pekanbaru berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Bahkan petugas juga membekuk tiga orang pelaku. 

"Barang bukti sabu dan ekstasi ini mereka selundupkan dari Malaysia. Rencananya barang haram ini akan mereka pasarkan di Pekanbaru," ungkap Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).

Diungkapkan lebih lanjut bahwa ketiga pelaku yang berinisial AR, A dan RS dikendalikan oleh bandar narkoba di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Para pelaku diketahui kerap menyelundupkan barang haram tersebut dari Dumai yang posisinya ada di pesisir Riau. Kemudian barang tersebut dibawa ke Duri sesuai pesanan dua bandar bernama Subandi dan Jumino.

"Dari kota Duri, mereka diperintah untuk membawanya ke Pekanbaru. Atas informasi yang kita dapatkan, kita langsung melakukan pemetaan," papar Untung.

Sesampainya di Pekanbaru, sambung Untung, ketiga tersangka masih menunggu perintah dari dua bandar di Duri. Mereka diperintahkan untuk menunggu seseorang yang akan menjemput barang bukti tersebut.

"Sebelum diserahkan ke pihak penerima, tim kita langsung melakukan penangkapan. Barang bukti pun langsung kita sita," ujar Untung.

Sebelum akhirnya ditangkap, ketiga pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara membawa sabu menggunakan dua buah sepeda motor. Saat ini BNN Riau memburu Subandi dan Jumino. 

"Mereka mencoba mengelabui petugas dengan cara membawa sabu dan ekstasi itu menggunakan dua sepeda motor. Satu motor menggunakan keranjang sayur yang membawa narkoba, satu motor tanpa keranjang bergerak di depan untuk memantau kalau-kalau ada petugas di jalan," kata Untung seperti dilansir dari detik.com.

(dtc/cha/jbr)
 
Top