JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikannya usai melantik Akmal Malik sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Suhajar Diantoro sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Dirjen Otonomi Daerah sebelumnya yaitu Sumarsono atau Soni dan Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto telah memasuki masa pensiun. 

"Dalam konteks pemilu dia (ASN) harus netral. Ikutin undang-undang, aturan di KPU dan Panwas. Enggak boleh ikut kampanye," ucap Tjahjo di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Bukan hanya tidak boleh ikut kampanye, menurut Mendagri, ikut mengorganisir massa untuk memilih salah satu kandidat juga tak diperkenankan.

"Menggerakkan dan mengorganisir enggak boleh," tegas mantan Sekjen PDIP ini seperti dilansir dari liputan6.com.

Meski demikian, lanjut Tjahjo, ASN harus tetap patuh dengan atasannya. Terlebih jika diminta untuk sosialisasi program pemerintah. Karena itu bagian tugasnya.

(l6c/nov)
 
Top