PADANG -- Sejumlah masyarakat di Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan mengadukan pembelian mobil ambulance untuk Masjid Dasrussalam yang pengadaannya melalui hibah dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan ke Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Jumat (8/3/2019). Yang jadi masalah, sampai saat ini, mobil ambulance tersebut tak kunjung ada. Ada apa?
Salah seorang yang mengaku sebagai Ketua LPM mengatakan, sampai saat ini, ambulance tersebut tidak ada. Padahal dana hibah melalui pokir sebesar Rp200 juta tersebut sudah dicairkan pada tahun 2017. Untuk itu, masyarakat berencana melaporkan dugaan penyimpangan dana hibah tersebut ke Polresta Padang.
Mendengar laporan masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyayangkan hal tersebut. Ia menduga, ada permainan dalam persoalan tersebut.
"Dana pokir untuk pembelian mobil ambulance itu Rp200 juta dan dananya sudah diterima pada 31 Desember 2017 melalui rekening pengurus masjid atas nama Baharuddin, sampai hari ini mobil itu tidak ada diberikan. Ini tentu patut dipertanyakan, kemana dana hibah itu raibnya?," ungkap Wahyu.
Dikatakan Wahyu, pihaknya langsung mengubungi salah seorang pejabat BPKA Kota Padang dan pejabat yang bersangkutan laporan terkait bantuan hibah ke Masjid Darussalam tersebut sampai saat ini belum diberikan.
"Saya tadi sudah menelpon Pak Kennedi, pejabat terkait di BPKA Kota Padang, katanya belum ada laporan. Baharuddin harus mengungkap, kemana dan berapa dia menerima uang itu," cakapnya.
Wahyu mengatakan, berdasarkan Undang-undang, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan. Seharusnya, setiap pokir yang disalurkan, anggota dewan yang bersangkutan harus mengawasinya.
"Anggota dewan yang bersangkutan harus mengawasi, jangan ikut bermain, kalau ikut bermain, itu namanya menghancurkan," katanya.
(yhy/ede)