Komisi 4 Ingatkan Pemko "Lebih Serius" dengan Predikat Kota Layak Anak yang Disandang
KOTA PADANG telah dua kali berturut-turut menyandang predikat kota layak anak atau disingkat KLA. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat masih melihat minimnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung untuk pemenuhan kebutuhan hak anak.
Untuk itu, melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif, Pemerintah Kota Padang diharapkan lebih serius dengan predikat KLA yang disandang, melalui peningkatan atensi pada penyediaan fasilitas kesehatan, sarana serta prasarana permainan memadai bagi anak.
Ketua Komisi 4 DPRD Padang, H. Maidestal Hari Mahesa, menekankan hal tersebut sebagai bentuk atensi jajaran legislatif di Padang terhadap predikat KLA yang kini disandang pemerintah setempat. Terutama tentunya anak-anak yang menjadi sasaran predikat KLA tersebut. Bagaimana supaya anak-anak di kota ini merasa lebih nyaman, terlindungi dari hal-hal yang tak pantas mereka rasakan di usia belia.
Haji Esa, demikian ia akrab disapa, melalui www.sumatrazone.co.id di Padang, Selasa(26/3/2019), lebih lanjut menekankan bahwa dukungan keluarga terhadap anak termasuk kepedulian lingkungan sekitar terhadap anak-anak perlu lebih ditingkatkan agar anak benar-benar merasakan kenyamanan.
Ia mengakui, banyak kasus yang dilaporkan beberapa pihak terkait buruknya perlakuan terhadap anak tidak terlalu terfollow up keluar. Padahal dalam UU Perlndungan Anak, jelas-jelas termaktub bahwa anak yang mengalami kasus harus dilindungi, termasuk korbannya.
"Kami dari Komisi 4 DPRD Padang berharap, dengan adanya UU Perlindungan Anak serta predikat KLA yang telah diperoleh oleh Pemko Padang, lingkungan maupun keluarga turut serta membantu pemerintah agar kekerasan terhadap anak dapat dihindari.
Selain itu Haji Esa juga menyampaikan, dalam ranperda tersebut juga dibahas perlindungan terhadap anak terlantar serta anak jalanan.
"Ranperda penyelenggara kota layak anak saat ini masuk dalam tahap pembuatan Perda. Diharapkan perda tersebut bisa segera tuntas dan terealisasi di tengah masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Hal itu disebabkan komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Penghargaan bergengsi itu diterima Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dari Menteri PPPA, Yohana Yembise pada peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2018 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018) malam.
Menteri PPPA Yohana mengatakan, penghargaan dan penganugerahan KLA merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA atas segala upaya pemerintah daerah melalui para gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.
Ada 177 kota dan kabupaten yang mendapat penghargaan dari berbagai kategori tahun ini. Untuk kategori KLA kabupaten dan kota terdapat 113 kategori Pratama, 51 Madya, 11 Nidya dan 2 Yang Utama.
“Jika dilihat total kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang berjumlah 508, berarti baru sekitar 35% yang menuju KLA,” katanya.
Yohana menyebutkan, penilaian KLA tahun 2018 mengacu pada indikator yang terangkum dalam 5 klaster konvensi hak anak. Antara lain klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatn waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
Dua Kali Berturut-turut
Mahyeldi usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan KLA dari Kementerian PPPA yang kali kedua berturut-turut untuk kategori Nindya sejak 2017.
Penghargaan itu menurutnya bukan tujuan utama Pemko Padang, karena yang terpenting adalah bagaimana semua upaya yang dilakukan demi hak anak-anak di Kota Padang bisa terpenuhi dalam artian luas.
“Tujuan utama kita bagaimana anak-anak bisa berhasil dan sukses. Untuk itu, Insyaallah anugerah yang kita terima kali ini untuk kita jadikan pemicu agar lebih baik dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak di Kota Padang," tutur Mahyeldi.
Menurutnya, penghargaan ini juga tak luput dari perhatian dan dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait dan semua elemen masyarakat Kota Padang dalam pengembangan KLA di Kota Padang.
“Komitmen ini sudah tercantum dalam berbagai produk hukum, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.2 tahun 2012 tentang pembinaan dan perlindungan anak. Alhamdulilah, semuanya berjalan secara baik dan maksimal, semoga lebih meningkat lagi,” ujar Wako.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Heryanto Rustam mengatakan, bentuk dukungan mewujudkan Padang Kota Layak Anak di antaranya, seperti bantuan dana Pokir dari DPRD Kota Padang melalui SKPD terkait, pelatihan sekolah ramah anak, bantuan alat permainan edukatif luar dan dalam ruangan untuk PAUD serta bantuan sarana dan prasarana Posyandu.
Selanjutnya juga dengan terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang terdiri atas BUMN, BUMD dan swasta. Tak hanya itu, juga didukung dari program kegiatan peduli anak dari beberapa LSM seperti grup Tanah Ombak, GNI, Ruandu Foundation, Rumah Anak Sholeh, Nurani Perempuan, AIMI, LP2M dan lainnya.
Pada Oktober 2017 lalu, Haji Esa juga pernah menyoroti pemenuhan kebutuhan panti asuhan yang masih dominan mengandalkan bantuan dari donatur. Ia mengkaitkan kondisi tersebut dengan Kota Padang yang digadang-gadang sebagai kota layak anak. Pada kenyataannya masih banyak anak yatim dan piatu kita di panti asuhan yang belum tersentuh bantuan.
"Menurut ajaran agama manapun pastilah anak yatim piatu harus dan wajib kita bantu, begitu juga halnya dari oleh negara maupun pemerintah sendiri," katanya.
Ia mendorong agar bantuan operasional untuk panti asuhan dan garin masjid/musholla untuk secara keseluruhan mendapatkannya. Untuk garin tidak hanya yang berjumlah 355 orang dari total 1600 an garin masjid/ musholla dari laporan yang kita terima dalam pembahasan kemarin bersama Kesra.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Padang Jamilus, kala itu menyampaikan, memang untuk Panti Asuhan perlu jadi perhatian kita bersama. Ada sebanyak 24 Panti Asuhan di Kota Padang dan dari kunjungan kita di lapangan kondisinya memprihatinkan, masih sangat banyak sarana dan prasarana panti asuhan yang tidak memadai.
Saat ini kita baru melakukan pembinaan-pembinaan tentang penguatan kelembagaan panti, bantuan sosial untuk panti. Namun memang bantuan untuk panti-panti asuhan ini belum mencukupi.
***